Sidoarjo,pojokkasus.com— Keracunan MBG Kalitengah menjadi sorotan tajam DPRD Sidoarjo setelah jumlah korban mencapai 730 orang hingga Kamis (3/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Dugaan keracunan massal itu terjadi setelah penerima manfaat mengonsumsi makanan dari SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, pada Selasa (1/9/2026).
DPRD Sidoarjo langsung menggelar hearing di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026), untuk mengurai persoalan tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Muchamad Dhamroni Chudlori.
Dhamroni menegaskan hearing bertujuan mencari akar persoalan, menyusun rekomendasi, serta menentukan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Rapat setelah ada kejadian keracunan Kalitengah Tanggulangin mencari akar persoalan. Mencari rekomendasi dan solusi,” kata Dhamroni.
Dinas Kesehatan Sidoarjo memaparkan kronologi penanganan kasus yang terjadi pada 1 September 2026.
Makanan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan sebagian penerima mulai mengonsumsi makanan sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebagian penerima lainnya baru mengonsumsi makanan sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, keluhan kesehatan mulai muncul sekitar pukul 15.30 WIB dan berlanjut hingga malam.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sidoarjo, Rahmi Alfiyanti Nisaul Khoirot, menyebut keluhan juga muncul sekitar pukul 16.00 WIB dan berlanjut pada pukul 17.00 hingga 18.00 WIB.
Dinkes kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Tanggulangin untuk memberikan pertolongan.
Sejumlah korban mendapat perawatan dan rujukan di beberapa rumah sakit di wilayah Sidoarjo.
Pendampingan berlanjut pada 2 September. Hingga Kamis (3/9/2026), Dinkes memastikan tidak ada korban yang meninggal dunia.
“Jadi sampai saat ini juga tidak ada korban meninggal dunia. Hari ini, 3 September, dipastikan tidak ada korban meninggal dunia,” tegas Sekretaris Dinkes Sidoarjo, Hinu Tri Sulistijorini.
Nasi Pasien Diduga Ada Belatung, Pengawasan RSUD Bangil Disorot
Setelah kasus keracunan MBG Kalitengah mencuat, Dinkes melakukan penelusuran terhadap proses penyelenggaraan makanan di SPPG.
Pemeriksaan mencakup proses pengolahan, pencucian ompreng, hingga distribusi dan penyajian makanan.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sidoarjo, Danang Abdul Ghani, mengungkapkan SPPG Kalitengah melayani 18 sekolah. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah persoalan teknis.
Salah satunya berkaitan dengan pencucian ompreng. Petugas menemukan penggunaan air dalam bak yang tidak menggunakan air mengalir.
Selain itu, distribusi makanan disebut melebihi waktu yang telah ditentukan.
Dinkes mencatat 35 temuan di SPPG Kalitengah. Temuan tersebut mencakup fasilitas, ketersediaan air, perawatan AC, waslap, tempat sampah, hingga kebersihan area.
Danang menjelaskan terdapat tiga unsur penting yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan SPPG.
Pertama, lingkungan sarana harus memenuhi standar. Kedua, penjamah makanan harus terlatih. Ketiga, hasil pemeriksaan makanan, air, dan usap penjamah harus memenuhi standar.
“Ada tiga hal yang harus dipenuhi. Pertama, lingkungan sarana harus bagus. Kedua, penjamah makanan harus terlatih. Ketiga, hasil uji makanan, air, dan usap penjamah harus memenuhi standar,” ujarnya.
Dinkes juga menyebut telah dua kali menerima surat dari Badan Gizi Nasional atau BGN terkait penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dinkes kemudian membuat komitmen perbaikan bersama pihak SPPG dengan mencatat berbagai kekurangan yang harus dipenuhi.
Dari sisi pendidikan, Kabid Mutu Pendidikan Dispendikbud Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Lilik mengatakan pihaknya menerima informasi kasus pada 1 September sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah menerima laporan, ia mendatangi lokasi SPPG dan mengaku mencium aroma tidak sedap.
Dampak kesehatan masih dirasakan sejumlah korban hingga 2 September. Beberapa korban mengalami mual dan muntah.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, bahkan di tanggal 2 September masih ada yang baru terindikasi mual-mual,” kata Lilik.
Hingga 3 September pukul 13.00 WIB, total korban mencapai 730 orang.
Mereka berasal dari berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, siswa, guru, orang tua atau wali murid sejumlah SDN di Desa Kalitengah, hingga penerima dari TK dan PAUD.
Dispendikbud memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan mereka memperoleh penanganan medis.
Pendampingan psikologis juga diberikan kepada santri untuk membantu pemulihan setelah kejadian.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Usman, kemudian menyoroti kapasitas produksi SPPG Kalitengah.
Menurut Usman, satu dapur melayani 18 sekolah dengan kebutuhan sekitar 2.800 ompreng.
Ia menilai kapasitas produksi sebesar itu membutuhkan pengawasan ketat, terutama dari sisi kebersihan, waktu produksi, distribusi, serta keamanan pangan.
“Satu dapur melayani 18 sekolah dengan total 2.800 menyiapkan ompreng, dimasak mulai jam 12 malam, ini sangat berisiko. Masak untuk 2.800 porsi setiap hari itu berat,” tegas Usman.
Usman juga mempertanyakan kelayakan SPPG lain yang beroperasi di Sidoarjo. Ia mendorong adanya inspeksi untuk memastikan seluruh fasilitas penyedia makanan MBG memenuhi ketentuan.
Hearing DPRD Sidoarjo kemudian menghadapi persoalan lain. Badan Gizi Nasional atau BGN Sidoarjo dan pengelola SPPG tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dhamroni menilai ketidakhadiran kedua pihak membuat pembahasan belum berjalan maksimal.
BGN dan pengelola SPPG dinilai memiliki informasi penting mengenai pengelolaan dapur, produksi makanan, pengawasan, hingga distribusi MBG.
Karena pihak yang berkaitan langsung tidak hadir, Dhamroni akhirnya menghentikan hearing dan menjadwalkan rapat lanjutan pada 7 September 2026.
Dalam hearing berikutnya, DPRD akan mengundang BGN Sidoarjo dan pengelola SPPG.
DPRD berharap kedua pihak memberikan penjelasan secara langsung mengenai pelaksanaan MBG serta persoalan yang muncul di SPPG Kalitengah.
Kasus keracunan MBG Kalitengah kini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan pangan bagi ratusan hingga ribuan penerima manfaat.
DPRD Sidoarjo meminta persoalan tersebut diurai secara terbuka agar evaluasi dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam pelaksanaan MBG di wilayah Sidoarjo.
